GEMILANGPOS.COM - INHIL, Jasad Bocah Berusia 11 Tahun yang dinyatakan hilang diterkam buaya (20/10/2024)di Desa Sungai Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya di temukan oleh orangtua nya sendiri.
Peristiwa naas itu terjadi saat korban bersama orang tuanya dan pak RT setempat sedang mandi ditepi sungai yang berlokasi Parit Martapura RT 017 RW 003 Desa Sungai Junjangan Kecamatan Batang Tuaka.
Berdasarkan saksi dari orangtua korban Harmain mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban tengah mandi ditepian sungai.
"Saat itu korban ikut saya dan Pak RT mandi ditepian sungai, tidak lama kemudian, tiba tiba hewan buas buaya menerkam korban dan ingin menyeret / membawa korban kedalam sungai akan tetapi pada saat korban ingin diseret oleh buaya, pak RT sempat menarik kaki korban,namun korban tidak tertolong lagi dan dilarikan oleh buaya kedalam sungai," jelasnya
Atas kejadian tersebut orang tua korban bersama pak RT meminta pertolongan kepada masyarakat dan sampai saat ini korban masih dalam pencarian. Pencarian pun dilakukan oleh warga.
"Sekira pukul 21.20 Wib saat melakukan pencarian terhadap korban, akhirnya dapat melakukan eksekusi terhadap buaya yang diduga melakukan penerkaman terhadap korban, namun setelah perut buaya tersebut dibelah, tidak ditemukan jejak tubuh korban," jelasnya.
Pada pagi hari ini sekitar jam 06.00 korban berhasil ditemukan oleh orang tua korban sendiri sekitar 100 meter dari tempat pertama korban diterkam.